You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarmanik
Desa Mekarmanik

Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Desa Mekarmanik Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung

LPMD

Administrator 26 Juli 2018 Dibaca 529 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

PERIODE 2018-2023

DESA MEKARMANIK KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG

Surat Keputusan Kepala Desa Mekarmanik Nomor : 141/15/SK/VII/2018 tanggal 25Juli 2018 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Mekarmanik

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 Ketua

AGUS HERDIANTO

Sentak Dulang

2

 Sekretaris

 EMAN.S

 Pangeteran

3

Bendahara

ATANG

 Cikored

 4

 Anggota

 DANA HADIAT

 Kp.Arcamanik Rt 01/16

  Anggota

 RAHMAT

Kp.Arcamanik Rt 01/16

 Anggota

 AMAS

 Kp.Cirompek Rt 03/05

9

 Anggota

 IDO

 Kp.Cikawari Rw 10

7

 Anggota

 EEN

Kp.Pondok BB Rw 14

8

 Anggota

ENJANG

Kp.Cikawari Rt 01 Rw 09

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50,00 Rp 50,00
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 50,00 Rp 50,00
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan