Desa Mekarmanik Merupakan Sebuah Pemerintahan Desa. Agar Pembangunan Dapat Dirasakan Secara Merata Maka Diperlukan Aparat Pemerintahan Yang Membuat Perencanaan Dan Melaksanakan Pembangunan Yang Tepat. Selain Aparat Pemerintahan, Peran Aktif Semua Lapisan Masyarakat Juga Harus Di Bangun Dengan Baik Agar Roda Penggerak Pembangunan Sinergi Antara Aparat Pemerintahan Dengan Masyarakat Supaya Pembangunan Dapat Dinikmati Dan Dirasakan Oleh Seluruh Masyarakat.
Desa Mekarmanik Saat Ini Memiliki Sebanyak 16 RW Dan 59 RT Dengan Luas Wilayah Keseluruhan Sebesar 74,799999999999997 Km2.
Adapun Batas Wilayah Desa Mekarmanik Adalah Sebagai Berikut :
- Sebelah Utara Berbatasan Dengan DESA SUNTEN JAYA KABUPATEN BANDUNG BARAT
- Sebelah Selatan Berbatasan Dengan DESA SINDANGLAYA KEC.CIMENYAN
- Sebelah Barat Berbatasan Dengan DESA CIKADUT, DESA MANDALAMEKAR, DESA CIMENYAN KEC. CIMENYAN
- Sebelah Timur Berbatasan Dengan DESA GIRIMEKAR KEC. CILENGKRANG
Desa Mekarmanik Dilihat Dari Letak Geografisnya Terletak Pada 1076944045 Bujur Timur Dan -68678609 Lintang Selatan.
Sedangkan Berdasarkan Topografinya Sebagian Besar Wilayah Di Di tepi/ sekitar kawasan hutan Merupakan Lereng / Puncak Dengan Ketinggian Di Atas Permukaan Laut Dengan Ketinggian Bervariasi Dari 600 - 1.200 Mdpl. Sebagian Besar RW Terletak Lindung.
Kegiatan Pemerintah Desa Utamanya Dilaksanakan Di Kantor kepala desa/ lurah, Kantor Desa Mekarmanik Sendiri Merupakan Ada dan Aset desa/ kelurahan, Secara Kontruksi Masih Layak Untuk Dipergunakan Dan Lokasi Kantor kepala desa/ lurah Berada Di dalam wilayah desa/ kelurahan.
Peta Desa: