You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarmanik
Desa Mekarmanik

Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Desa Mekarmanik Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung

Pengunduran waktu pelaksanaan pemungutan suara pilkades serentak

Administrator 22 Juli 2021 Dibaca 549 Kali
Pengunduran waktu pelaksanaan pemungutan suara pilkades serentak

Berdasarkan surat dari Bupati Bandung Nomor : 141.1/1674/DPMD tentang Pengunduran waktu pemungutan suara pilkades serentak di Kabupaten Bandung semula akan dilaksanakan tanggal 14/07/2021 lalu berapa hari kemudian datang lagi surat edaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 28/07/2021 nah sekarang tepat tanggal 21/07/2021 ada lagi surat yang kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 04/08/2021.

semoga tidak ada lagi surat mendatang yang akan terus menerus diundurkannya tentang pemungutan suara pilkades serentak khususnya di Desa Mekarmanik Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, dikarenakan dampak adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Bandung.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50,00 Rp 50,00
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 50,00 Rp 50,00
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan