Berdasarkan surat dari Kecamatan Cimenyan,Nomor 443/ /Kec tertanggal 31 Januari 2019 perihal pada pokok diatas .Sehubungan dengan musim penghujan yang sudah mulai dengan intensitas tinggi yang berpotensi menimbulkan tempat-tempat perindukan nyamuk akan meningkat.Nyamuk AEDES AEGYPTI merupakan penular penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan peningkatan kasus dan bahkan dapat menjurus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Untuk mengantisifasi peningkatan kasus DBD dimasyarakat dan kewaspadaan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD,maka kami mengharapkan Bapak dan Ibu untuk melaksanakan upaya sebagai berikut;
Menggerakan masyarakat dan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dengan gerakan 3 M plus disemua tatanan (Rumah tempat umum lainnya).Kegiatan ini dapat dilakukan bersaman dengan kegiatan "JUMSIH" (Jum'at Bersih) atau kerja bakti.
3 M meliputi :
a. Menguras tempat penampungan air
b. Menutup tempat penampungan air
c. Mendaur Ulang/mengubur barang bekas
d. Plus